Ketua LAN Kecam Trakk Club dan KTV Diduga Jual Pil Ekstasi

    Ketua LAN Kecam Trakk Club dan KTV Diduga Jual Pil Ekstasi
    Tempat hiburan malam Trakk Club & KTV yang diduga menjual pil ekstasi di Jalan Nibung, Selasa (6/6).

    MEDAN - Tempat hiburan malam Traxx Club & KTV yang berada di Jalan Nibung II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara diduga menjadi pusat peredaran narkotika, Selasa (6/6/2023) pukul 16:15 Wib.

    Dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam Traxx dibeberkan oleh narasumber yang merupakan pengunjung yang baru saja keluar dari lokasi.

    Sebut saja nama samarannya Citra, Ia merincikan dengan gamblang cara memesan obat terlarang melalui tekhnisi atau waiters yang bekerja di sana.

    ”Kalau untuk O ( sebutan untuk pil ekstasi - red ) nya bang bisa pesan langsung ke waiters, mereka nanti yang antarkan ke kita. Kalau masalah harga untuk jenis narkoba H5 dengan harga Rp 200.000, - dan O harga Rp 300.000, " ucapnya.

    Ia menambahkan, untuk obat pil ekstasi di dalam lokasi dikenal dengan sebutan vitamin.

    "kalau jenis vitamin disini bagus bang, tingginya enak, kalau H5 harganya 200 kalau O nya 300, " ucap pengunjung tersebut beberapa waktu lalu.

    Dilokasi, diwancara awak media Wi (68) yang tinggal hanya belasan meter dari tempat hiburan malam tersebut mengatakan bahwa tidak mengetahui adanya peredaran narkotika disana. Hanya saja tiap malam sampai subuh warga hanya disuguhi dentuman musik.

    "Kami tidak tau iya, tapi malam - malam terdengar suara musik. Iya mungkin itulah musik - musik itu, " katanya sembari memperaktekkan tangannya dua - dua naik keatas.

    Warga lainnya juga mengatakan hal yang senada, bahwa ada dua kategori di tempat hiburan malam ini. Untuk karaoke waktunya terbatas, kalau diskotiknya bebas sampai dini hari.

    "Ada dua versi disini bang, kalau abang masuk siang - siang nanti karaoke di KTV nya. Nah kalau kentang, lanjut lagi ke Diskotiknya. Kalau diskotik bisa sampai jam 5 dini hari, " bebernya lagi.

    Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Kota Medan Rambo Silalahi. SH meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menanggapi informasi tersebut dengan serius. 

    "Sumut saat ini menjadi salah satu daerah yang tergolong darurat narkoba, kita semua sepakat untuk memerangi barang terlarang itu. Dengan adanya informasi seperti ini harusnya menjadi pintu masuk Kepolisian untuk menggalakkan kembali razia rutin di tempat hiburan malam yang dibeberkan warga itu, tujuannya supaya mempersempit ruang gerak bandar-bandar yang dikabarkan itu, "ucapnya.

    Ditanya mengenai adanya pemberitaan dugaan peredaran Narkotika di tempat Hiburan Traxx di Medan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah yang dikatakan pihak Traxx adalah hoax, Rambo Silalahi. SH menuturkan tanggapan itu blunder.

    "Gini saja deh..., kalau tidak benar demikian pemberitaan itu, artinya Traxx itu menjamin pengunjungnya semua bebas Narkoba atau sejenisnya, biar kita dorong pihak kepolisian melakukan razia secara rutin dan dilakukan tes urin seluruh pengunjungnya?, " Tegasnya.

    Mengapa hal ini penting, kata pengamat Hukum ini ada dua hal yang menguntungkan pihak managament Traxx jika hal itu dilakukan.  

    "Yang pertama secara tidak langsung nama Traxx yang diduga menjadi pusat peredaran Narkoba dapat terbantahkan. Yang kedua, dengan adanya tes urin secara berkesinambungan di tempat hiburan tersebut, juga merupakan bagian memerangi peredaran narkotika khususnya di Kota Medan, " tutupnya.

    Terpisah, awak media telah memintai tanggapan mengenai adanya informasi peredaran narkotika di lokasi hiburan malam tersebut, pihak owner Traxx Club & KTV bernama Dede di nomor kontak Whatshapp +62 813 - 9772 - XXXX menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar.

    "Bahwa info itu tidak benar, tolong koordinasi ke humas media kita abangda, " pungkasnya.

    Ketua Lembaga Anti Narkoba (LAN) Sumatera Utara (Sumut) Adlan Ghani.P.SE mengecam dugaan transaksi jual beli narkotika pil ekstasi ditempat hiburan malam.

    "Terkait dugaan transaksi jual beli narkoba pil ekstasi di hiburan malam, kita menanggapi dan mengecam kegiatan tersebut, " ujarnya.

    Adlan Ghani juga mendesak aparat berwenang untuk menindak tegas termasuk juga bagi semua yang membackingnya.

    Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi akan menyelidiki informasi yang dimaksud.

    "Makasih ya informasinya, " ungkapnya.

    medan sumut
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Viral Ratusan Penumpang Naik ke Atas Kapal,...

    Artikel Berikutnya

    Ini Dia Operator Judi Online Terbesar di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sutarto Resmi Jadi Ketua DPRD, Pj Gubernur Optimis Bisa Memajukan Sumut
    Ervina Afnita Tegaskan Dirinya Sudah Cerai Dengan SIPD
    Dua Oknum Provider Dipindahtugaskan, Hasil Produksi Meningkat dari Blok 2018 Afdeling I Unit Kebun Dosin
    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Exit Meeting BPK RI Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2023
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih

    Ikuti Kami