Lokasi Judi Dadu di Desa Tiang Layar Berpindah Tempat ke Desa Durin Sembelang

    Lokasi Judi Dadu di Desa Tiang Layar Berpindah Tempat ke Desa Durin Sembelang
    Lokasi judi di Desa Tiang Layar yang sebelumnya digerebek Polsek Pancur Batu dan tidak menemukan indikasi perjudian ternyata bandar berpindah tempat ke Durin Sembelang

    DELISERDANG - Perjudian yang dilarang oleh undang - undang kembali berkibar di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (1/3/2022) pukul 21:50 Wib.

    Ironisnya, perjudian dadu putar yang sebelumnya beroperasi di Desa Tiang Layar, setelah terendus oleh aparat Kepolisian, sang bandar berpindah tempat ke lokasi yang lama di Desa Durin Simbelang dan sebaliknya, ketika lokasi judi di Desa Durin Sembelang digerebek, bandar judi memindahkan lokasi ke Desa Tiang Layar.

    Informasi yang dirangkum dilapangan melalui informasi dari warga menyebutkan bahwa pasca tenda yang di Tiang Layar dirobohkan dalam operasi yang di gelar Tim Jajaran Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan membuat sang bandar pasang siasat untuk kembali ke lokasi yang lama.

    "Tetap buka, tapi tidak di Tiang layar lagi. Mereka pindah balik lagi ke Durin Simbelang. Bukanya hari Sabtu, " ucap NU, Selasa (28/02/2023).

    Ditempat yang sama, warga lain juga menceritakan bahwa lokasi perjudian dijaga ketat dan dibekali HT, sehingga pemain merasa aman dan nyaman.

    "Kalau mau masuk ke lokasi agak susah, karena di depan ada yang jaga. Mereka pakai HT, begitu kita masuk, penjaga langsung memberikan kabar ke dalam, " pungkas RI.

    Selain itu, bandar judi diberikan beberapa jam untuk memutar dadunya, setelah habis waktunya, bantar berganti dengan bandar lainnya.

    "Satu jam sekali ganti bandarnya, dan bandar harus bayar uang tempat sehingga para bandar merasa aman memutar dadunya, " tutupnya.

    Atas adanya informasi tersebut yang dinilai menantang Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk turun tangan menindak tegas dan menangkap Bandar berinisial GDL.

    Sebagaimana disampaikan Kapolda Sumut dalam siaran Persnya bahwa telah diperintahkan kepada Jajaran Polda Sumut untuk tidak memberikan ruang bagi bandar judi.

    "Teman - teman boleh cek, Pak Kapolda pernah terima uang judi apa tidak. Saya harus sampaikan ini. Saya tegaskan, saya sudah berkali-kali, anda sudah menyaksikan sendiri bagaimana saya turun ke lapangan menangkap judi, " ujar Panca di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/) lalu.

    Panca memerintahkan jajarannya untuk tidak main-main dengan judi.

    "Teman-teman saya laporkan bahwa hasil dari dua minggu ini saya sudah perintahkan semua jajaran tidak ada lagi yang bermain - main dengan judi. Saya harus ingatkan ini, " ujar Panca saat itu.

    Menurut Panca, judi bisa membuat masyarakat bodoh dan miskin.

    "Ini juga menjadi penyakit masyarakat yang membuat masyarakat menjadi bodoh, menjadi miskin. Saya harus sampaikan, " tutupnya. 

    Kapolsek Pancur Batu, Kompol Norman Hasudungan melalui Kanit Reskrim, Iptu Dasarta Pasu, SH saat dikonfirmasi mengatakan sulitnya masuk ke lokasi perjudian karena terdapat pos disimpang menuju ke lokasi dan ketika berhasil masuk ke lokasi tidak ditemukan indikasi perjudian.

    "Kita sudah ke lokasi judi tiang layar, disitu ada posnya dan ada yang jaga. Dilokasi tidak ditemukan indikasi perjudian, " sebutnya.

    Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi belum memberikan keterangannya sampai berita ini ditayangkan.

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Satres Narkoba Polres Simalungun Grebek...

    Artikel Berikutnya

    Beli Sabu di Simpang Koperasi, RA Diringkus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami