SIMALUNGUN - Sejak lama warga mendambakan dan berulang kali dimohonkan melalui Musywarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik pada tingkat kelurahan maapun di tingkat kecamatan, namun tidak terpenuhi soal bangunan parit pasangan.
Kini, melalui proyek aspirasi masyarakat, usulan salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Hendra S Sinaga putra daerah kota bergelar "Sampantao" itu, akhirnya terpenuhi pengerjaan parit pasangan di sepanjang jalan Kuala Tanjung, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Di sisi lain, Informasi dihimpun, saat ini kalangan warga sekitar pengerjaan parit pasangan itu mengaku kesal dan marah, atas tindakan oknum wartawan dari salah satu media online tanpa mewawancarai warga memuat artikel di lokasi tidak terpasang papan informasinya.
"Klarifikasi terkait berita menyatakan plank proyek baru dipasang setelah diberitakan salah satu media online, dipastikan hoaks, " kata pria bermarga Samosir mengaku warga di sekitar lokasi. Jumat (19/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Menurut, pria bermarga Samosir yang dikenali Jurnalis Indonesia Satu Grup Media merupakan putra kelahiran wilayah setempat yang juga aktivis aktif bidang sosial kontrol itu menyatakan, oknum wartawan itu menuliskan nilai proyek aspirasi dalam proses pengerjaan fisiknya berbiaya ratusan juta.
"Hal ini menggiring opini publik, padahal tertera nilainya biaya fisiknya Rp 99 jutaan dan informasi pembohongan publik dilakukan oknum wartawan itu, sangat berpotensi menyesatkan masyarakat. Selain itu, oknum tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik serta naskah berita dianggap tidak sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, " tegas Samosir ditemui saat di kediamannya, tepat dengan lokasi proyek.
Lebih lanjut, soal pemberitaan terkait papan informasi atau plak proyek dalam rilisnya, si oknum wartawan menuding sengaja tidak dipasang. Namun, saat di lokasi si oknum wartawan saat melakukan liputan tidak melakukan cek dan ricek serta tak satupun warga di sekitar lokasi yang diwawancarai.
"Plank proyek telah dipasang sebelumnya di warung Pak Manik, lae. Kita ketahui akhir-akhir ini, intensitas curah hujan meningkat disertai angin kencang, hingga banner bertuliskan uraian proyekpun terbang, " jelas Samosir.
Sementara, Direktur LRR Simalungun Joel Sinaga sekaligus presenter Mari Kita Bongkar Dana Desa (Merkibong) mengatakan, dalam pemberitaan dimuat oknum wartawan hanya terfokus pada persoalan plank proyek dan sangat disesalkan, berita di media online itu dipastikan tidak benar.
"Maksud si oknum wartawan, apa harus bergantian warga sekitar khusus stand by, setiap saat memperhatikan papan informasi tetap dalam kondisi terpasang. Terus warga tersebut tidak menghiraukan hujan deras disertai angin, " tutur pria sosok tokoh pemuda Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar itu.
Joel Sinaga juga mengingatkan, dalam pelaksanaan tugas liputannya, bagi setiap jurnalis pada zaman millenial ini, dituntut aktif dan tetap belajar tentang aturan penulisan dan menguasai kosa kata. Selain itu, jurnalis berkewajiban mentaati Kode Etik Jurnalistik bermartabat.
"Jangan jadi jurnalis kaleng-kaleng, laksanakan tugas liputan sesuai Etika Jurnalis !!! Untuk diketahui, parit pasangan dambaan warga dan setiap jengkal proses pengerjaannya di awasi warga mendetail, sebagai penerima manfaatnya, " pungkas Joel Sinaga.
Terpisah, Anggota DPRD Simalungun Hendra Sinaga menyampaikan, terkait proyek aspirasi dalam proses pengerjaannya dilaksanakan pihak rekanan, disesuaikan dengan RABnya dan paling utama, warga sebagai penerima manfaat menganggap proses pengerjaan telah sesuai.
"Pihak rekanan, terkait proyek aspirasi tersebut sudah sesuai yang diharapkan dan tentang plank proyek dimaksud fleksibel. Persoalannya, tidak terpasang sejak awal hingga berakhirnya proses pengerjaan proyek dan itu, baru pertanyaan ????, " tandas politisi berlambang Ka'bah itu bernada kesal.